Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Usai Mangkir Kini Berkeras Hadir, Gibran Akan Penuhi Panggilan Bawaslu Soal Bagi-Bagi Susu di CFD

Rabu, 03 Januari 2024 | Januari 03, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-03T01:40:20Z



 Wikiberita.Online


Calon Wakil Presiden (Cawapres) Koalisi Indonesia Maju (KIM), Gibran Rakabuming Raka direncanakan akan hadir memenuhi panggilan Bawaslu Kota Jakarta Pusat, hari ini, Rabu (3/1/2024).


Hal itu dibenarkan oleh Wakil Komandan Echo (Hukum dan Advokasi) TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman.


Diketahui pemanggilan Bawaslu terhadap Gibran terkait dugaan pelanggaran kampanye.


Gibran diduga melakukan pelanggaran usai membagikan susu gratis kepada warga saat Car Free Day (CFD) di kawasan MH Thamrin, Minggu (3/12/2023) lalu.


Gibran pun akan memberikan klarifikasi atas dugaan pelanggaran kampanye tersebut, mengutip Wartakotalive.com.


Bahkan, Habiburokhman menyatakan Gibran bersikeras untuk hadir di pemanggilan Bawaslu Kota Jakarta Pusat.


Walaupun, lanjut Habiburokhman, panggilan itu tidak memenuhi unsur kelayakan panggilan.


"Untuk panggilan tanggal 3 Januari 2024 pukul 13.00, sebetulnya ini tidak sampai 1x24 jam, tidak memenuhi unsur kelayakan panggilan, tetapi kami berkoordinasi dengan Mas Gibran sampai saat ini beliau berkeras untuk hadir besok," kata Habiburokhman di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Selasa (2/1/2024) malam.


Habiburokhman menjelaskan, alasan pihaknya tidak merekomendasikan Gibran untuk hadir pada pemanggilan pertama karena surat pemanggilan tersebut tidak masuk akal.


"Jadi dipanggil pertama untuk hadir tanggal 2 Januari 2023. Ini surat yang tidak masuk akal, jadi kayaknya ini bermain-main dengan mesin waktu karena dipanggil untuk setahun kemarin," kata dia.


Dalam kesempatan itu, Sekretaris TKN Nusron Wahid juga mengatakan, Gibran akan hadir ke Bawaslu Kota Jakarta Pusat selain didampingi oleh Wakil Komandan Echo TKN Prabowo-Gibran Habiburokhman juga akan didampingi Wakil Komandan Alpha TKN Fritz Edward Siregar.


Sempat Mangkir

Diketahui Gibran mangkir dari pemanggilan Bawaslu untuk dimintai klarifikasinya terkait dengan dugaan pelanggaran pemilu saat CFD, Selasa (2/1/2024) lalu.


Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran pun memberikan klarifikasinya, Gibran tak hadir lantaran bekerja sebagai Wali Kota Solo.


Hal itu dikatakan oleh Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Aminuddin Ma'ruf.


"Hari ini Mas Gibran berkegiatan seperti biasa sebagai walikota, dan tidak ada perwakilan yang hadir sampai informasi terkait panggilan tersebut jelas dan surat resminya kami terima," ucap Aminuddin kepada wartawan, Selasa (2/1/2024).


Baslu Jakarta Pusat pun meminta Gibran kooperatif sekaligus memenuhi panggilan klarifikasi pada panggilannya yang kedua, atau hari ini.


Bawaslu Kota Jakarta Pusat Akan Umumkan Hasil Kajian

Bawaslu Jakarta Pusat akan mengumumkan hasil kajian atas dugaan pelanggaran pemilu oleh Gibran terkait pembagian susu gratis di CFD, pada Rabu (3/1/2024).


Hal itu bersamaan dengan jadwal pemanggilan Gibran hari ini.


Sebab, esok merupakan batas akhir kerja Bawaslu Jakarta Pusat selama 14 hari sejak penanganan proses dugaan itu dilakukan.


“Kami tetap proses penanganan pelanggaran sesuai dengan peraturan kok, pokoknya besok batas waktu akhir 14 hari kerja kita akan pampang hasil kajiannya itu," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Jakarta Pusat, Dimas Triyanto Putro di kantornya, Selasa (2/1/2024).



Sumber:Tribunnews.com















×
Berita Terbaru Update