Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Kapolsek Praya Timur Berhasil Evakuasi Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Dusun Klongkong

Senin, 11 Desember 2023 | Desember 11, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-12-11T07:55:36Z

 



LombokTengah, Wikiberita.online


LombokTengah (NTB) // - Kapolsek Praya Timur Polres Lombok Tengah IPTU Jalaludin bersama anggotanya berhasil mengevakuasi terduga pelaku Tindak Pidana Pencurian sepeda motor di Dusun Klongkong Desa Bilelando Kecamatan Praya Timur, Minggu (11/12) pukul 17.00 Wita.


IPTU Jalaludin mengatakan terduga pelaku sebanyak dua orang atas nama saudara Tomi Kurniawan (22) warga Desa Dadap Kecamatan Pujut dan satunya atas Roni.


“Satu terduga pelaku berhasil diamankan warga atas nama Tomi dan yang satunya atas nama Roni berhasil melarikan diri,”ujar Jalal


Ia mengatakan kronologis kejadian bermula sekitar Pkl.17.00 wita. Terduga pelaku Tomi berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat bersama saudara Roni yang hendak mencari pacar Roni di Pantai Kelongkong Desa Bilelando. 


Setelah sampai di Pantai Kelongkong pelaku (Tomi) melihat 1 unit sepeda motor Honda Beat hitam terparkir di pinggir jalan dengan kunci kontak ditaruh di kantung spakbor sepeda motor.  


Kemudian terduga pelaku Tomi Kurniawan turun dari sepeda motor dan langsung menaiki sepeda motor tersebut dan ketahuan oleh pemilik sepeda motor, selanjutnya pemilik sepeda motor mengejar pelaku sambil berteriak maling sehingga banyak warga yang keluar dan mencoba menghalau pelaku. 


Beberapa saat kemudian warga berhasil mendapatkan pelaku saudara Tomi Kurniawan dan diamankan dirumah saudara Ihsan dan warga langsung melaporkan kepihak Polsek Praya Timur , sedangkan pelaku saudara Roni berhasil kabur.


Mendapatkan informasi tersebut Kapolsek Praya Timur IPTU Jalaludin bersama Anggota langsung menuju TKP tempat Pelaku diamankan dan segera mengevakuasi pelaku ke Polres Lombok Tengah demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. 


“Sementara pelaku kita amankan di Polres Lombok Tengah untuk dimintai keterangan guna penyelidikan lebih lanjut,” tutup Jalaludin.



Sumber : Peristiwa24

×
Berita Terbaru Update