Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Terkait BUMDes Fiktip Kejari Akan Priksa Aset Mantan Kades

Jumat, 29 September 2023 | September 29, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-09-29T06:43:09Z

 


Wiki Berita ,Kepahiang

– Dengan Telah ditetapkan Menjadi Tersangka Dengan Kerugian Negara Di predeksi Lbih 173 juta dan Tak hanya mendalami kasus dengan menghadirkan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang juga, akan melakukan pelacakan aset milik HZ (55) mantan Kepala Desa Cirebon Baru Kecamatan Seberang Musi yang terseret pada dugaan kasus korupsi ini.

Kajari Kepahiang Ika Mauluddhina SH MH melalui Kasi Intelejen (Kastel) Nanda Hardika SH MH mengatakan, upaya pengecekan aset HZ dilakukan dalam waktu dekat ini.

Dimana dijelaskan Kastel, pengecekan aset dilakukan sebagai bentuk kerugian negara Rp 173 juta yang diduga disebabkan oleh HZ, pada kasus dugaan korupsi APBDes serta penyertaan BUMDes fiktif.

“Untuk pengecekan aset tentu akan kita lakukan sebagai bentuk mengembalikan uang ganti rugi terhadap negara. Dimana nantinya, kita akan sita aset yang bisa dijual untuk menutupi uang yang diduga dipakai oleh HZ. Namun untuk waktunya sendiri, masih akan kami koordinasikan dahulu,” ujar Kastel.

Dijelaskan Nanda, meskipun ada upaya dari pihak tersangka membayar kerugian negara. Hal tersebut tetap tidak akan menghilangkan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka

"Karena permasalahan dugaan korupsi ini sudah ditindaklanjuti secara bertahap. Maka meskipun tersangka mengembalikan uang ganti rugi melalui penyitaan, tidak akan menghilangkan tindak pidana yang dilakukan tersangka,” tetang Kastel.

Untuk diketahui, HZ (55) mantan Kepala Desa Cirebon Baru Kecamatan Seberang Musi ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (26/9) lalu oleh Kejari Kepahiang.

HZ diduga melakukan tindak pidana korupsi, terkait penyertaan modal fiktif di BUMDes Tahun Anggaran 2017. Bahkan diketahui, kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp 173 juta.

Sementara itu untuk proses hukum selanjutnya, Kejaksaan masih melakukan pendalaman dalam dugaan korupsi penyertaan modal BUMDes Tahun Anggaran 2017 dengan upaya menghadirkan sejumlah saksi yang ada. Karena diduga kuat, masih ada tersangka lain yang terlibat pada kasus dugaan korupsi tersebut.

(Fheby Febriansyah)

×
Berita Terbaru Update