Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Seorang Nenek Ngaku Jadi Korban Penipuan Jual Beli Tanah di Medan

Senin, 14 Agustus 2023 | Agustus 14, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-08-14T09:01:47Z

Wiki Berita

-Seorang nenek bernama Rosnani Siregar (65), mengaku menjadi korban penipuan jual beli tanah di Medan.Setelah dibayar sekitar Rp 825 juta, tanah yang dibelinya di Jalan Flamboyan II, itu ternyata milik Pemerintah Kota Medan. Lahan itu pun kini dipasang plang usai agar tak ada yang mengklaim.

Akibat peristiwa ini korban pun melaporkan dua wanita berinisial E dan AM ke Polrestabes Medan pada 6 Agustus 2023 lalu.
"Saya tahunya waktu datang ke kantor lurah Tanjung Selamat. Kata bu lurah, itu tanah Pemko Medan yang saya beli. Kemudian gak lama lahan itu dipasang plang punya Pemko," kata Rosnani, Senin (14/8/2023).

Rosnani menceritakan, kasus ini bermula pada pertengahan tahun 2021 lalu. Dia mengaku direkomendasikan membeli lahan oleh kakak kandungnya.
Kemudian mereka bertemu dengan terlapor dan terjadi kesepakatan, kalau Rosnani mau membeli lahan dari AM dengan luas tanah sekitar 20 hektare, seharga sekitar Rp 25 miliar.
Saat ditanya mengenai surat tanah, AM disebut menjelaskan surat lahan itu Grant Sultan dan segera meningkatkan ke sertifikat.


Kemudian, mereka ke notaris membuat kesepakatan jual beli dengan pembayaran uang sebesar Rp 825 juta. Dari total harga itu akan dilunasi secara bertahap.
Seiring berjalannya waktu, uang yang diserahkan oleh Rosnani ke AM pun sudah mencapai Rp 825 juta, tapi sertifikat yang dijanjikan tak kunjung selesai.
Disinilah dia mulai merasa tertipu dan langsung melaporkan ke Polisi.

Dari keterangan yang diterima Rosnani, dua wanita yang dilaporkan itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) Polrestabes Medan.
"Jadi kami ke notaris, saya kasih la uang hampir 1 miliar tetapi surat nya belum ada. Saat datang ke kantor lurah malah dibilang tanah pemerintah, makanya saya laporkan ke Polisi dan sudah masuk ke daftar pencarian orang." ucapnya
Tak lama kemudian, wanita berinisial AM yang dilaporkan itu balik menggugatnya ke Pengadilan.

Rosnani digugat lantaran dianggap tidak menepati kesepakatan atau wan prestasi.
Saat ini dia berharap Polisi segera menangkap dua wanita yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Dia gugat saya. Tapi di sidang pun gak pernah hadir, hanya pengacaranya saja. Padahal dia yang menjual tanah bodong." ungkapnya.

Sumber:Tribun.Com



×
Berita Terbaru Update