Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Viral Seorang Suami Tega Aniaya Istrinya yang Hamil 4 Bulan Hingga Babak Belur

Jumat, 14 Juli 2023 | Juli 14, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-14T06:34:14Z

Wiki Berita

- Viral di media sosial seorang suami tega aniaya istrinya yang tengah hamil empat bulan hingga babak belur.Aksi penganiayaan suami terhadap istrinya itu terjadi di sebuah perumahan di Serpong Park, Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel) pada Rabu (12/7/2023) sekira pukul 04.00 WIB.

Adapun penganiayaan tersebut diduga dipicu soal chat antara pelaku dengan perempuan lain.Namun mirisnya, setelah dilaporkan atas kasus penganiayaan, sang suami malah dibebaskan oleh pihak kepolisian dengan alasan tindak pidana ringan.Setelah viral, polisi kemudian telah menetapkan BD (38) sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap istrinya yang sedang hamil berinisial TM (20) di Serpong, Tangerang Selatan.Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Iptu Siswanto mengatakan BD telah dimintai keterangan sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Iya, pelakunya suaminya. Sudah kami mintai keterangan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Siswanto saat dihubungi wartawan, Jumat (14/7/2023).

Siswanto menyebutkan, motif penganiayaan yang dilakukan BD terhadap istrinya dipicu karena kesal.
"(Pelaku) kesal intinya, overprotective, cemburu juga," kata dia.
Dalam kasus yang menjeratnya, BD disangkakan dengan Pasal 44 ayat 4 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.

Diketahui, aksi penganiayaan yang dilakukan suami terhadap istri itu viral dan diunggah oleh beberapa akun di media sosial, salah satunya akun Instagram @viralciledug.
Pada keterangan unggahan itu disebutkan bahwa pelaku bernama Budyanto Jauhari (38) dan korban bernama Tiara Maharani (21).
Dalam video amatir yang direkam oleh seorang warga tersebut, terlihat bahwa pelaku, sedang memegang leher korban di halaman rumah sambil disaksikan oleh penghuni lainnya.

Korban yang menerima perlakuan penganiayaan itu hanya bisa merintih kesakitan.

Pelaku tanpa alasan yang jelas terus-menerus memukuli korban yang sudah tak berdaya, sehingga korban mengalami luka parah di wajahnya.
 Tidak hanya itu, pelaku juga menyeret korban dari halaman ke dalam rumah.

Aksi kejam pelaku akhirnya berhenti setelah pengurus lingkungan keluar dan mencoba melerai, tetapi pelaku yang masih marah bahkan terus mencoba untuk memancing pertengkaran, beruntung tidak ada pengurus yang terpengaruh oleh pelaku.
Pada Kamis malam, ibu korban menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika dia mendengar pintu terbuka.

Ketika diperiksa, terlihat bahwa pelaku sudah berada di dalam kamar korban, sementara korban telah terluka parah di hidung.
Ibu korban, yang berusaha untuk melerai, justru juga dipukul oleh pelaku di bagian kepala.
Melihat hal itu, korban berusaha mencari pertolongan dengan melarikan diri melalui jendela, namun dia dikejar hingga akhirnya tertangkap di halaman dan menjadi sasaran kemarahan pelaku.

Korban kemudian ditindih dan terus dipukuli oleh pelaku.
Tetangga yang mendengar keributan pun langsung keluar dan dengan cepat menolong korban serta menangkap pelaku.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, keluarga korban langsung melaporkan pelaku ke kantor polisi.
Namun, pelaku dibebaskan dengan alasan bahwa perbuatannya termasuk dalam tindak pidana ringan.
Hingga saat ini, belum ada informasi lanjut mengenai perkembangan kasus kekerasan suami terhadap istri yang tengah hamil di Serpong Utara, Tangerang Selatan.
Tidak ada pula informasi resmi yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian mengenai hal tersebut.

Sumber:Tribun.Com
×
Berita Terbaru Update